Kataulûm al-Qur'an berasal dari bahasa Arab, terdiri dari kata 'ulûm dan al-Qur'an. Kata 'ulûm merupakan bentuk jamak dari ilmu yang secara etimologis berarti ilmu-ilmu. [3] Menurut Manna' al-Qaththan, 'Ulûm merupakan bentuk jama dari 'Ilmu yang berarti al-fahmu wa al-Idrâk berarti faham dan menguasai.
Pengertian Al-Qur'an Secara Etimologi dan Terminologi - Kitab suci terakhir yang diturunkan oleh Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. adalah al-Qur’an. Setiap muslim wajib mengimani al-Qur’an dan juga kitab-kitab suci yang diturunkan sebelumnya, yaitu Zabur, Taurat dan Injil. Al-Qur’an berfungsi untuk membenarkan kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkannya. Kita sebagai seorang muslim seharusnya mengenal al-Qur’an sebagai pedoman hidup way of life. Untuk mengenal al-Qur’an, hendaknya dimulai dengan memahami apa pengertian al-Qur’an serta segala hal yang berkaitan dengannya. Dan yang paling penting lagi adalah memahami isinya, untuk selanjutnya dapat melaksanakan ajaran-ajaranya. Bagi Nabi Muhammad saw., al-Qur’an berfungsi sebagai mu’jizat yang terbesar yang berlaku kekal abadi. Sebagai kitab mu’jizat, al-Qur’an tidak mungkin dapat ditiru dari aspek manapun dan oleh siapapun, karena alQur’an adalah benar-benar wahyu dari Allah Swt. Para ulama dalam bidang ilmu al-Qur’an telah mendefinisikan al-Qur’an menurut pemahaman mereka masing-masing, baik secara etimologi maupun terminologi. Secara etimologi para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan alQur’an. Berikut adalah beberapa pendapat tersebut Pengertian Al-Qur'an Secara Etimologi Menurut al-Lihyany w. 215 H dan segolongan ulama lain Kata Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja fi'il. Qoroa artinya membaca, dengan perubahan bentuk kata/ tasrif Qoroa-Yaqrou - Qur'ana. Dan tasrif tersebut, kata Qur'ana artinya bacaan yang bermakna isim maf'ul artinya dibaca. Karena al-Qur’an itu dibaca maka dinamailah al-Qur’an. Kata tersebut selanjutnya digunakan untuk kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. Pendapat ini berdasarkan ¿rman Allah Swt. sebagaimana yang termaksud dalam QS. al-Qiyamah ayat 17-18. Menurut Al-Asy’ari w. 324 H dan beberapa golongan lain Kata Qur’an berasal dari lafaz Qorona yang berarti menggabungkan sesuatu dengan yang lain. Kemudian kata tersebut dijadikan sebagai nama Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, mengingat bahwa surat-suratnya, ayat-ayatnya dan huruf-hurufnya beriring-iringan dan yang satu digabungkan kepada yang lain. Menurut Al-Farra’ w. 207 H Kata al-Qur’an berasal dari lafad Qoroinu merupakan bentuk jama’ dari kata Qorinati yang berarti petunjuk atau indikator, mengingat bahwa ayat-ayat al-Qur’an satu sama lain saling membenarkan. Dan kemudian dijadikan nama bagi Kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw Menurut Az-Zujaj w. 331 H Kata Qur’an itu kata sifat dari al-qor'u yang sewazan seimbang dengan kata pu'lan yang artinya al-jam'u kumpulan. Selanjutnya kata tersebut digunakan sebagai salah satu nama bagi kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., karena al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisahkisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti sari dari kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya. Menurut Asy-SyaĮ’i w. 204 H Kata al-Qur’an adalah isim ’alaam, bukan kata bentukan isytiqa'q dari kata apapun dan sejak awal memang digunakan sebagai nama khusus bagi kitab suci yang diturunkan Allah Swt. kepada Nabi Muhammad saw. sebagaimana halnya dengan nama-nama kitab suci sebelumnya yang memang merupakan nama khusus yang diberikan oleh Allah Swt. yaitu Zabur Nabi Dawud as., Taurat Nabi Musa as. dan Injil Nabi Isa as.. Menurut Abu Syuhbah dalam kitabnya yang berjudul al-Madkhal li Dirasah Al-Qur’an al-Karim, dari kelima pendapat tersebut di atas, pendapat pertamalah yang paling tepat yakni menurut al-Lihyani yang menyatakan bahwa kata alQur’an merupakan kata bentukan isytiqaq dari kata Qoroa dan pendapat inilah yang paling masyhur. Ditinjau dari pengertian secara terminologi, para ulama’ juga berbeda-beda pendapat dalam mende¿nisikan al-Qur’an. Perbedaan itu terjadi disebabkan oleh adanya perbedaan sudut pandang dan perbedaan dalam menyebutkan unsur-unsur, sifat-sifat atau aspek-aspek yang terkandung di dalam al-Qur’an itu sendiri yang memang sangat luas dan komprehensif. Semakin banyak unsur dan sifat dalam mende¿nisikan al-Qur’an, maka semakin panjang redaksinya. Namun demikian, perbedaan tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat prinsipil, justru perbedaan pendapat tersebut bisa saling melengkapi satu sama lain, sehingga jika pendapatpendapat itu digabungkan, maka pemahaman terhadap pengertian al-Qur’an akan lebih luas dan komprehensif Pengertian Al-Qur'an Secara Terminologi Syeikh Muhammad Khudari Beik Dalam kitab Tarikh at-Tasyri al-Islam, Syeikh Muhammad Khudari Beik mengemukakan defnisi al-Qur’an sebagai berikut Artinya “Al-Qur’an ialah lafaz ϔirman Allah Swt. yang berbahasa Arab, yang diturunkan kepada Muhammad saw., untuk dipahami isinya dan selalu diingat, yang disampaikan dengan cara mutawatir, yang ditulis dalam mushaf, yang dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas.” Subkhi Shalih Subkhi Shalih mengemukakan defnisi al-Qur’an sebagai berikut Artinya “Al-Qur’an adalah kitab Allah Swt. yang mengandung mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw., yang ditulis dalam mushaf-mushaf, yang disampaikan secara mutawatir, dan bernilai ibadah membacanya.” Syeikh Muhammad Abduh Sedangkan Syeikh Muhammad Abduh mendefnisikan al-Qur’an dengan pengertian sebagai berikut Artinya “Kitab al-Qur’an adalah bacaan yang tertulis dalam mushaf-mushaf, yang terpelihara di dalam dada orang yang menjaganya dengan menghafalnya yakni orang-orang Islam.” Unsur Pengertian Al-Qur'an Dari ketiga pendapat di atas, dapat disimpulkan beberapa unsur dalam pengertian al-Qur’an sebagai berikut Al-Qur’an adalah ¿rman atau Kalam Allah Swt. Al-Qur’an terdiri dari lafal berbahasa Arab Al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Al-Qur’an merupakan kitab Allah Swt. yang mengandung mu’jizat bagi Nabi Muhammad saw. yang diturunkan dengan perantara Malaikat Jibril. Al-Qur’an disampaikan dengan cara mutawatir berkesinambungan. Al-Qur’an merupakan bacaan mulia dan membacanya merupakan ibadah. Al-Qur’an ditulis dalam mushaf-mushaf, yang diawali dengan surah al-Fatihah dan diakhiri dengan surah an-Nas Al-Qur’an senantiasa terjaga/terpelihara kemurniannya dengan adanya sebagian orang Islam yang menjaganya dengan menghafal al-Qur’an. Pengertian Al-Qur'an Secara Etimologi dan Terminologi Oleh
DidalamAl-Qur'an kata tafsir diartikan sebagai ( penjelasan ) hal ini sesuai dengan lafal tafsir yang terulang hanya satu kali yakni dalam ( QS Al-Furqan 25:33 ) yang berbunyi : " tidaklah orang -orang kafir itu datang padamu dengan ( membawa ) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan paling baik
Secara etimologi Ulumul Qur’an terdiri dari dua kata, yaitu ulum dan al-qur'an. 'Ulum adalah jama' dari al 'ilm yang berarti ilmu, maka ulum berarti ilmu-ilmu. Sedangkan kata Al-Qur’an, secara harfiah, berasal dari kata qoro'a yang berarti membaca atau mengumpulkan. Kedua makna ini mempunyai maksud yang sama, membaca berarti juga mengumpulkan, sebab orang yang membaca bekerja mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat dalam sesuatu yang ia baca. Maka perintah membaca dalam Alquran, seperti yang terdapat di awal Surah Al-Alaq, bermakna bahwa Allah menyuruh umat Islam mengumpulkan ide-ide atau gagasan yang terdapat di alam raya atau dimana saja, dengan tujuan agar si pembaca melalui gagasan, bukti atau ide yang terkumpul dalam pikirannya itu, memperoleh suatu kesimpulan bahwa segala yang ada ini diatur oleh Allah. Berdasarkan pengertian di atas, maka secara bahasa kata ulumul al-qur'an dapat diartikan kepada ilmu-ilmu tentang Alquran. Secara terminologi, Al-Quran berarti "Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad melalui malaikat Jibril, sampai kepada kita secara mutawatir. Dimulai dengan Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An-Nas, dan dinilai ibadah berpahala bagi setiap orang yang membacanya." Jadi, ulumul quran secara istilah bermakna "Segala ilmu yang membahas tentang kitab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, yang berkaitan dengan turun, bacaan, kemukjizatan, dan lain sebagainya". Syeikh Muhammad Ali Ash-Shabuni dalam kitabnya At-Thibyan fi Ulumil Al-Qur'an mendefinisikan, Ulumul Quran adalah "Kajian-kajian yang berhubungan dengan Alquran dari aspek turun, pengumpulan, susunan, kodifikasi, asbab an-nuzul, al-makki wa al-madani, pengetahuan mengenai an-nasikh dan al-mansukh, muhkam dan mutasyâbih dan lain sebagainya segala pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran." Menurut Az-Zarqani dalam kitabnya Manahil Al-'Irfan fi Ulumil Qur'an, Ulumul Quran adalah "Kajian-kajian yang berhubungan dengan Al-Quran, dari aspek turun, susunan, pengumpulan, tulisan, bacaan, tafsir, mukjizat, nasikh dan mansukh, menolak syubhat darinya, dan lain-lain." Jadi, apa saja ilmu yang berkaitan dengan Al-Quran adalah termasuk dalam perbincangan Ulumul Quran.
Secaraetimologi, isnad berarti menyandarkan. Secara terminologi, isnad adalah menerangkan sanad hadits (jalan menerima hadits). [9] Sedangkan Hasbi Ash Shidiqi, mendefinisikan isnad dengan رفع الحديث إلى قائله أو ناقله, yang artinya mengangkat hadits kepada yang mengatakannya, atau yang menukilkannya. [10]
DEFINISI dan ANATOMI AL-QURANPengertian Al-Qurana. Secara etimologi bahasa, salah satunya menurut Imam Syafi’i al-quran itu isim alam murtajal yaitu tidak memiliki arti Secara terminologi istilah, salah satunya al-quran adalah kalam Allah yangditurunkan kepada nabi Muhammad SAW.Nama-Nama Al-Qurana. Al-Kitabb. Al-Furqonc. Adz-Dzikird. Al-Burhane. At-TanzilANATOMI AL-QURANAl-Quran berisi surah dan ayat.Pengertian AyatSecara bahasa atau etimologi ayat berarti1. Mu’jizat2. alamat3. ibrah4. Amr ajib5. Burhan wa dalilSecara istilah atau terminologi ayat adalah sekumpulan lafadz yang memiliki permulaan dan akhiran yang terhimpun dalam sebuah surah Al-Quran.Tata Urut Ayat-Ayat Al-QuranMenurut ijma’ ulama sepakat bahwa urutan Al-Quran adalah tauqifi, karena setiapmalaikat jibril datang membawa wahyu juga memberi petunjuk penempatannya, sehingga ditulis oleh para sahabat melalui Nabi Muhammad SAW.Nabi bertadarus dengan malaikat jibril pada tahun terakhir hidupnya Nabi.Pengertian SurahSecara bahasa atau etimologia. Tempat pemberhentianb. Kemuliaan Secara istilah atau terminologi surah adalah sekumpulan ayat-ayat Al-Quran yang berdiri sendiri dan memiliki pembuka dan penutup.
Penulisankitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur'an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur'an paling lengkap.namun, Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur'an. Didalamnya dibahas 80
Rizqi Candra Saputra Liko Tegar Muhamad A. Pengertian Ulumul Qur’anSecara etimologi, kata Ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “Al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jama’ dari kata “ilmu” yang berarti ilmu-ilmu. Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnaya. Dengan demikian, ilmu tafsir, ilmu qira’at, ilmu rasmil Qur’an, ilmu I’jazil Qur’an, ilmu asbabun nuzul, dan ilmu-ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an menjadi bagian dari ulumul Qur’ menurut terminologi terdapat berbagai definisi yang dimaksud dengan ulumul Qur’an diantara lain v Assuyuthi dalam kitab itmamu al-Dirayah mengatakan علم يبحث فيه عن احوال الكتاب العزيز من جهة نزوله وسنده وادابهوالفاظه ومعانيه المتعلقة بالاحكام وغير ذالكّ.“Ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”.v Al-Zarqany memberikan definisi sebagai berikutمباحث تتعلّق بالقران الكريم من ناحية نزوله وترتيبه وجمعه وكابته وقراءته وتفسيره واعجازه وناسخه ومنسوخه ودفع الشّبه عنه ونحو ذالك.“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an Al-Karim dari segi turunya, urutanya, pengumpulanya, penulisanya, bacaanya, penafsiranya, kemu’jizatanya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.Dari pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa ulumul qur’an adalah ilmu yang membahas hal-hal yang berhubungan dengan Al-Qur’an, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Qur’an maupun aspek pemahaman kandunganya sebagai pedoman dan petunjuk bagi manusia atau ilmu-ilmu yang berhubungan dengan berbagai aspek yang terkait dengan keperluan membahas al-Qur’ Ruang Lingkup Pembahasan Al-Qur’anUlumul Qur’an merupakan suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Qur’an meliputi semua ilmu yang ada kaitanya dengan Al-Qur’an, baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu I’rab al-Qur’an. Disamping itu, masih banyak lagi ilmu-ilmu yang tercakup di dalamnya. Dalam kitab Al- Itqan, Assyuyuthi menguraikan sebanyak 80 cabang ilmu. Dari tiap-tiap cabang terdapat beberapa macam cabang ilmu lagi. Kemudian dia mengutip Abu Bakar Ibnu al_Araby yang mengatakan bahwa ulumul qur’an terdiri dari 77450 ilmu. Hal ini didasarkan kepada jumlah kata yang terdapat dalam al-qur’an dengan dikalikan empat. Sebab, setiap kata dalam al-Qur’an mengandung makna Dzohir, batin, terbatas, dan tidak terbatas. Perhitungan ini masih dilihat dari sudut mufrodatnya. Adapun jika dilihat dari sudut hubungan kalimat-kalimatnya, maka jumlahnya menjadi tidak terhitung. Firman Allah قُل لَّوْ كَانَ الْبَحْرُ مِدَاداً لِّكَلِمَـتِ رَبِّى لَنَفِدَ الْبَحْرُ قَبْلَ أَن تَنفَدَ كَلِمَـتُ رَبِّى وَلَوْ جِئْنَا بِمِثْلِهِ مَدَداً Katakanlah Sekiranya lautan menjadi tinta untuk menulis kalimat-kalimat Tuhanku, sungguh habislah lautan itu sebelum habis ditulis kalimat-kalimat Tuhanku, meskipun Kami datangkan tambahan sebanyak itu pula. Al-Kahfi 109C. Pokok PembahasanSecara garis besar Ilmu alQur’an terbagi dua pokok bahasan yaitu 1. Ilmu yang berhubungan dengan riwayat semata-mata, seperti ilmu yang membahas tentang macam-macam qira’at, tempat turun ayat-ayat Al-Qur’an, waktu-waktu turunnya dan Ilmu yang berhubungan dengan dirayah, yakni ilmu yang diperoleh dengan jalan penelaahan secara mendalam seperti memahami lafadz yang ghorib asing serta mengetahui makna ayat-ayat yang berhubungan dengan Ash-Shidiqie memandang segala macam pembahasan ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokok pembahasan saja seperti v Nuzul. Permbahasan ini menyangkut dengan ayat-ayat yang menunjukan tempat dan waktu turunya ayat Al-Qur’an misalnya makkiyah, madaniyah, hadhariah, safariyah, nahariyah, lailiyah, syita’iyah, shaifiyah, dan firasyiah. Pembahasan ini juga meliputi hal yang menyangkut asbabun nuzul dan Sanad. Pembahasan ini meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawattir, ahad, syadz, bentuk-bentuk qira’at nabi, para periwayat dan para penghapal Al-Qur’an Al-Qur’an, dan Cara Tahammul penerimaan riwayat.v Ada’ al-Qira’ah. Pembahasan ini menyangkut waqof, ibtida’, imalah, madd, takhfif hamzah, Pembahasan yang menyangkut lafadz Al-Qur’an, yaitu tentang gharib, mu,rab, majaz, musytarak, muradif, isti’arah, dan Pembahasan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna Amm dan tetap dalam keumumanya, Amm yang dimaksudkan khusus, Amm yang dikhususkan oleh sunnah, nash, dhahir, mujmal, mufashal, manthuq, mafhum, mutlaq, muqayyad, muhkam, mutasyabih, musykil, nasikh mansukh, muqaddam, mu’akhar, ma’mul pada waktu tertentu, dan ma’mul oleh seorang Pembahasan makna Al-Qur’anyang berhubungan dengan lafadz, yaitu fashl, washl, ijaz, ithnab, musawah, dan Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’anSebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, ulumul Qur’an tidak lahir sekaligus. Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaanya dan segi masa Rasul SAW dan para sahabat, ulumul Qur’an belum dikenal sebagai suatu ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul, dan bila menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul zaman Khulafa’u Rasyiddin sampai dinasti umayyah wilayah islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara orang Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa arab, bahkan dikhawatirkan tentang baca’an Al-Qur’an yang menjadi sebuah standar bacaan mereka. Untuk mencegah kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah al-qur’an yang disebut mushaf imam. Dan dari salinan inilah suatu dasar ulumul Qur’an yang disebut Al rasm Ulumul Qur’an memasuki masa pembukuanya pada abad ke-2 H. Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai umm al ulum alQur’aniyyah. Para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah ibn al-Hajjaj 160 H, Sufyan Ibn Uyaynah 198 H, dan Wali Ibn al-Jarrah 197 H. dan pada abad ke-3 muncul tokoh tafsir yang merupakan mufassir pertama yang membentangkan berbagai pendapat dan mentarjih sebagianya. Beliau adalah Ibn jarir atThabari 310 H. Selanjutnya sampai abad ke-13 ulumul Qur’an terus berkembang pesat dengan lahirnya tokoh-tokoh yang selalu melahirkan buah karyanya untuk terus melengkapi pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan ilmu tersebut. Diantara sekian banyak tokoh-tokoh tersebut, Jalaluddin al-bulqini 824 H pengarang kitab Mawaqi’ Al-ulum min Mawaqi’ al-Nujum dipandang Assuyuthi sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an. Jalaluddin al-Syuyuthi 991 H menulis kitab Al-Tahhir fi Ulum al-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an. Karena itu, menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Qur’an paling Al-Syuyuthi belum merasa puas dengan karya monumental ini sehingga ia menyusun lagi kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Didalamnya dibahas 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut Al-Zarqani, kitab ini merupakan pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Sampai saat ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama, para ulama masih memperhatikan akan ilmu Qur’an ini. Sehingga tokoh-tokoh ahli Qur’an masih banyak hingga saat ini di seluruh dunia.
Pengertianetika secara etimologis adalah etika berasal dari bahasa Yunani "ethos" dan "ethikos". Merujuk kata serapan tersebut, pengertian etika secara etimologis dari kata etika adalah timbul dari kebiasaan. Untuk pengertian etika secara terminologis adalah muncul saat manusia merefleksikan unsur-unsur etis ke dalam pendapat-pendapat
Ilustrasi hukum rajam dalam Al-quran. Foto Gatot Adri/ShutterstockHukum rajam merupakan hukuman yang diakui dalam ketentuan hukum pidana Islam dan telah diterima oleh hampir semua fuqaha. Hukum rajam dianggap sebagai hukuman fisik terberat yang dapat dikenakan pada umat buku Membumikan Hukum Pidana Islam oleh Topo Santoso, meski dilaksanakan sesuai hukum Islam, hukum rajam tidak dikenal dalam hukum pidana nasional. Pelaksanaan hukum rajam tetap harus mempertimbangan hukum pidana nasional yang berlaku di masing-masing apa pelaksanaan hukum rajam dan siapa saja yang dapat dikenai sanksi tersebut? Untuk mengetahuinya, simak penjelasan selengkapnya dalam artikel berikut Hukum RajamIlustrasi hukum rajam dalam Al-quran. Foto dotshock/ShutterstockSecara etimologi, rajam dimaknai dengan melempar dengan batu. Dalam terminologi hukum Islam, hukum rajam didefinisikan sebagai hukuman bagi pelanggar yang dilakukan dengan cara dilempari batu atau sejenisnya hingga meninggal dalam jurnal Hukuman Rajam bagi Pelaku Zina Muhshan dalam Hukum Pidana Islam tulisan Rokhmadi, hukum rajam sejatinya bukan berasal dari syariat Islam, melainkan didasarkan pada nash dalam Kitab Taurat. Hukuman tersebut kemudian disyariatkan dalam Islam bagi pelaku rajam dinilai lebih kejam daripada hukuman mati lainnya karena pelanggar akan disiksa secara perlahan sebelum akhirnya meninggal dunia. Awalnya, tubuh si pelaku akan ditanam di dalam tanah, kemudian ia akan dilempari dengan batu atau sejenisnya secara bertubi-tubi sampai Indonesia yang menjunjung tinggi nilai-nilai HAM menganggap hukum rajam sebagai bentuk penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan. Itu sebabnya hukuman ini tidak diberlakukan di Rajam untuk Siapa?Seorang pelanggar peraturan daerah qanun syariat Islam menjalani hukuman cambuk di halaman Masjid Agung Al-Munawarah Kecamatan Kota Jantho, Aceh Besar, Aceh, Jumat 18/2/2022 Foto Syifa Yulinnas/ANTARA FOTODalam Islam, hukum rajam diberlakukan untuk pelaku zina muhshan, yaitu zina yang pelakunya berstatus istri, duda, atau janda. Dengan kata lain, zina tersebut dilakukan oleh orang yang masih dalam status pernikahan atau pernah menikah secara buku Fiqh Jinayah oleh Nurul Irfan dan Masyrofah, hukum rajam bagi pelaku zina muhshan tidak disebutkan secara eksplisit dalam Alquran. Hukuman yang disebutkan secara gamblang adalah cambuk 100 kali yang tertuang dalam surat An Nur ayat 2.“Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.”Namun, eksistensi hukum rajam ditetapkan melalui ucapan dan perbuatan Rasulullah SAW. Dalam sebuah riwayat, dijelaskan bahwa Rasulullah melakukan hukum rajam terhadap Maiz bin Malik dan Al-Ghamidiyah. Sanksi ini juga diakui oleh ijma’ sahabat dan tabi'in serta pernah dilakukan pada zaman Khulafaur Ubadah bin al-Shamit ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Ambillah dari diriku, ambillah dari diriku, sesungguhnya Allah telah memberi jalan keluar hukuman untuk mereka pezina. Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya didera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun, sedangkan duda dan janda yang berzina hukumannya didera seratus kali dan dirajam.” HR. MuslimPernyataan dalam hadits di atas juga bersumber pada Kitab al-Quran Mushaf Usmany“Di dalam riwayat Abi Mu’syar, kita benar-benar telah membaca ayat itu dengan lafadz Jika orang laki-laki dan orang perempuan dewasa/telah kawin melakukan perzinaan, maka rajamlah keduanya, karena mereka durhaka kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa dan Maha Bijaksana.”Apakah hukum rajam itu kejam?Apakah hukum rajam masih ada?Apakah hukum rajam melanggar HAM?
A Latar Belakang. Al-Qur'an adalah kitab suci bagi umat Islam, sekaligus merupakan mukjizat terbesar yang diwahyukan Alhah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Sebagai wahyu Nabi akhir zaman, Al-Qur'an dengan segala isinya - juz, surat, ayat - memiliki banyak hal yang menjadi sumber keilmuan, laksana sinar penerang bagi umat muslim khususnya
Ditemukan banyak pendapat seputar pengertian al-Quran secara terminologi, diantaranya adalah ; Pengertian al-Quran menurut al-Asfahani; al-Quran secara khusus didefinisikan sebagai kitab Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dan menjadikannya sebagai sumber pengetahuan, sebagaimana kitab Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa dan kitab Injil yang diturunkan kepada Nabi Isa. Pengertian al-Quran menurut Manna’ al-Qaththaan ; Al-Quran al-Karim adalah mukjizat islam yang kekal dan mukjizatnya selalu diperkuat oleh kemajuan ilmu pengetahuan. Ia diturunkan Allah kepada Rasulullah, Nabi Muhammad saw untuk mengeluarkan manusia dari suasana gelap menuju yang terang, serta membimbing, mereka ke jalan yang lurus … Dia al-Quran adalah Kalam Allah yang bernilai mukjizat, yang diturunkan kepada para nabi dan rasul, dengan perantaraan malaikat Jibril as. Ia tertulis pada mashahif’, diriwayatkan kepada kita dengan mutawātir, membacanya terhitung ibadah, diawali dengan surat al-Fatihah dan ditutup dengan surat al-Nas. Pengertian al-Quran dalam Ensiklopedi al-Quran ; Al-Quran adalah kalam Allah yang menjadi mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw dengan lafaz dan maknanya dari dengan perantaraan malaikat Jibril as yang tertulis dalam mushaf yang disampaikan secara mutawatir, dimulai dengan Surat al-fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Keempat versi pengertian al-Quran yang sempat penulis kutip tersebut, terlihat bahwa kesemuanya memiliki banyak persamaan. Bahkan, dua definisi yang disebutkan terakhir nomor 3 dan 4, kelihatannya sangat identik. Karena itu, kesemua pengertian al-Quran yang telah disebutkan di atas dapat diperpegangi. Berdasarkan uraian tersebut, maka dapat dibatasi bahwa al-Quran secara terminologi adalah kalam Allah yang mengandung kemukjizatan dan diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, sebagai pedoman hidup bagi umat Islam secara khusus dan pedoman umat manusia secara umum. Dengan batasan seperti ini, maka al-Quran bukanlah kitab yang diturunkan kepada nabi-nabi sebelumnya. Pada sisi lain, keotentikan al-Quran tidak sama dengan Taurat dan Injil, atau kitab-kitab lainnya. Referensi Makalah Kepustakaan Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyan fi Ulum al-Qur’an dialihbahasakan oleh Muhammad Qadirun Nur dengan judul Ikhtisar Ulumul Qur’an Cet. I; Jakarta, Pustaka Amani, 1988. Tim Penyusun Yayasan Bimantara, Ensiklopedi Al-Qur’an Cet. I; Jakarta Yayasan Bimnatara, 1997.
zqOt. ycs3sfz104.pages.dev/404ycs3sfz104.pages.dev/18ycs3sfz104.pages.dev/442ycs3sfz104.pages.dev/317ycs3sfz104.pages.dev/234ycs3sfz104.pages.dev/465ycs3sfz104.pages.dev/329ycs3sfz104.pages.dev/44
pengertian ulumul qur an secara etimologi dan terminologi